VOICE Indonesia
Nasional

50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual, Gibran Janji Perkuat Pengawasan Pesantren

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pernyataan dalam kegiatan resmi pemerintah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pernyataan dalam kegiatan resmi pemerintah.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang menimpa 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara tegas, transparan, dan berkeadilan tanpa toleransi sedikit pun.

"Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," ujar Wapres Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Gibran menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perlindungan anak telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah mentransformasi lingkungan sekolah dan pesantren agar menjadi ruang yang aman serta nyaman bagi seluruh peserta didik.

Terkait kondisi para korban di Pati, Wapres telah menginstruksikan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma (trauma healing) secara intensif.

Langkah ini dinilai krusial mengingat latar belakang para korban yang mayoritas masih duduk di bangku SMP, bahkan beberapa di antaranya merupakan anak yatim piatu dari keluarga prasejahtera.

"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," tambah Gibran.

Kasus ini mencuat setelah pengasuh pesantren berinisial AS diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Meski Polresta Pati telah menetapkan AS sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku dilaporkan belum menjalani penahanan, yang memicu perhatian luas dari pemerintah pusat dan masyarakat. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.