
50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual, Gibran Janji Perkuat Pengawasan Pesantren

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang menimpa 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Wapres menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara tegas, transparan, dan berkeadilan tanpa toleransi sedikit pun.
"Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," ujar Wapres Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Gibran menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perlindungan anak telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah mentransformasi lingkungan sekolah dan pesantren agar menjadi ruang yang aman serta nyaman bagi seluruh peserta didik.
Terkait kondisi para korban di Pati, Wapres telah menginstruksikan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma (trauma healing) secara intensif.
Langkah ini dinilai krusial mengingat latar belakang para korban yang mayoritas masih duduk di bangku SMP, bahkan beberapa di antaranya merupakan anak yatim piatu dari keluarga prasejahtera.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," tambah Gibran.
Kasus ini mencuat setelah pengasuh pesantren berinisial AS diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Meski Polresta Pati telah menetapkan AS sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku dilaporkan belum menjalani penahanan, yang memicu perhatian luas dari pemerintah pusat dan masyarakat. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



