VOICE Indonesia
Nasional

Anggota DPR RI Minta DPR Polri Jalin Kerjasama Atasi Kejahatan Transnasional

Afifah - VOICEIndonesia.co
Anggota DPR RI Minta DPR Polri Jalin Kerjasama Atasi Kejahatan Transnasional
Anggota DPR RI Minta DPR Polri Jalin Kerjasama Atasi Kejahatan Transnasional

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri untuk menjalin kerja sama bilateral antarkepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan transnasional.

Dia menilai kejahatan transnasional merupakan kejahatan nyata di berbagai negara dan mendaoatkan perhatian khusus terhadap permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, terorisme, hingga perdagangan senjata ilegal.

“Polri harus sering melakukan kerja sama bilateral antara kepolisian berbagai negara dalam menyelesaikan kasus kejahatan transnasional, namun harus tetap menjaga segala kerahasiaan dan data yang kita miliki,” kata Andi Rio, dikutip dari ANTARA, Jumat 30 Juni 2023.

Menurut dia, kejahatan transnasional melemahkan sendi-sendi pemerintahan global maupun regional, memiliki dampak cukup besar, serta berbahaya bagi bangsa dan negara.

Hal tersebut sebagaimana Kepada Badan Reserse Kriminal (Kabereskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto pada pertemuan ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakata.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum lintas negara, khususnya ASEAN, harus terlebih dahulu memilki kesepemahaman hukum dalam kasus kejahatan transnasional.

“Sehingga, penegak hukum terhadap kejahatan transnasional dapat dilakukan transnasional dapat dilakukan secara bersama dalam memberantas kejahatan transnasional di lintas negara,”ucapnya.

Andir Rio pun berharap aparat penegak hukum, terutama kepolisian di seluruh negara ASEAN, juga dapat mengingatkan para pemangku kepentingan dan institusi penegak hukum lainnya dalam mendeteksi lebih awal terjadinya kejahatan transnasional.

Dia mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan cara memperketat syarat dan izin yang mengarah pada kejahaatan transnasional. Misalnya, tambahannya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjadi garda terdepan dalam ranah kepengurusan paspor.

“Tentunya institusi Polri harus membangun kerja sama dengan Kemenkumham untuk mencegah terjadinya TPPO lebih awal saat kepengurusan pasport, sehingga dapat menanyakan tujuan apa dan kemana warga negaranya hendak pergi,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.