
Bakamla RI terima hibah satu kapal patroli OPV dari Jepang

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menerima hibah satu kapal patroli lepas pantai (OPV) dari Pemerintah Jepang yang direncanakan rampung dibangun dan akan memperkuat armada kapal Bakamla pada tahun 2027.
Kapal OPV hibah dari Jepang itu dibangun oleh galangan kapal Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd., dan dibiayai Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah datang langsung ke Minato, Tokyo, Jepang, Jumat (27/12), untuk meneken kontrak pengadaan kapal bersama CEO Japan Marine Science Inc. (JMS) Tomoyuki Koyama, dan CEO Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. Shin Ueda di Minato, Tokyo.
Kontrak pengadaan kapal itu, sebagaimana disebutkan JICA dalam laman resminya, senilai 9 miliar yen atau setara lebih kurang Rp928 miliar.
Kesepakatan itu juga bagian dari implementasi kerja sama teknis JICA dan Bakamla yang diteken pada 24 Oktober 2023, dan mulai diterapkan dua pihak pada 20 Februari 2024.
Baca Juga : Bakamla RI Terima Perwakilan Prancis Bahas Kerja Sama Keamanan Laut
"Kapal yang diterima Bakamla berupa satu kapal patroli OPV dengan panjang 85,6 meter. Dalam kontrak pengadaan itu, pelatihan untuk personel/pengawak juga termuat di dalamnya," kata Kolonel Gugun.
Dalam acara penandatanganan kontrak di Minato, Kepala Bakamla RI menyampaikan terima kasih atas hibah kapal dari Pemerintah Jepang.
"Saya turut bangga atas penandatanganan kontrak hibah kapal ini yang sudah direncanakan sejak 2023 lalu demi menjaga keamanan dan keselamatan maritim di wilayah perairan kawasan," kata Laksdya Irvansyah saat acara sebagaimana dikutip dari siaran resmi Bakamla RI.
Dia melanjutkan hibah kapal itu dapat membantu Bakamla memperkuat kapasitas dan kemampuannya untuk menjaga perairan Indonesia.
Gugun menjelaskan kerja sama hibah pengadaan kapal antara Bakamla RI dan Pemerintah Jepang bersifat multiyears, mengingat kapal yang dibangun Mitsubishi Shipbuilding baru akan diterima Bakamla pada tahun 2027.
Terkait rencana penempatan kapal, Gugun belum dapat memberikan jawaban karena hal itu nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan operasional.
Dalam siaran resmi Bakamla, kapal OPV hibah dari Jepang itu memiliki panjang 85,6 meter, mampu berlayar dengan kecepatan 22 knot, dan dapat mengangkut 70 personel.
Dalam rangkaian lawatannya di Jepang, Kepala Bakamla RI juga menemui Komandan Japan Coast Guard (JCG) Seguchi Yoshio di Tokyo pada Rabu (25/12).
Dalam pertemuan itu, Yoshio dan Irvansyah membahas rencana kunjungan persahabatan (port visit) kapal patroli ke Jakarta pada Januari 2025. Irvansyah, dalam pertemuan yang sama, juga menginformasikan langsung penundaan Coast Guard Symposium-Indo Defence yang semula dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Januari 2025 menjadi Juni 2025.
Bakamla RI dan JCG menjalin kerja sama sejak 2019. Keduanya telah meneken nota kesepahaman kerja sama (MoU) yang berlaku pada 2019–2027.
Kerja sama yang diatur dalam MoU itu mencakup peningkatan kapasitas, pelaksanaan pertemuan tahunan, pertukaran informasi dan komunikasi, dan kegiatan lain yang disepakati oleh dua lembaga.
Penandatanganan kontrak itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hibah antara Bakamla RI dan Pemerintah Jepang yang disepakati pada 22 Maret 2024.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



