
Bandara Kertajati jadi tempat baru bagi Sindikat Penempatan PMI Ilegal

VOICEIndonesia.co,Majalengka - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau biasa disebut Bandara Kertajati telah resmi dioperasikan secara penuh pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu.Beroperasinya Bandara Kertajati juga menandai upaya Pemerintah Pusat meningkatkan dan membuat simpul baru untuk pertumbuhan perekonomian di wilayah Kawasan Jawa Barat.
Namun berbeda halnya bagi pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Kesempatan itu di manfaatkan untuk mengirim PMI Ilegal melalui bandara Kartajati dengan tujuan untu kepentingan pribadi dan tidak memperhatikan keselamatan anak bangsa.
BACA JUGA : Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan sudah melakukan upaya pencegahan bagi pelaku pengiriman pekerja migran ilegal namun sampai saat ini upaya tersebut tidak mengurungkan niat pelaku sindikat pengiriman PMI ilegal.
Sebelumnya Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati pada tanggal 20 desember 2023 serta berkoordinasi dengan Imigrasi, Avsec, dan pengamanan objek vital.
BACA JUGA :BREAKING NEWS : 32 TKW Ilegal di Bandara Kartajati berhasil di Amankan
Dalam kegiatan tersebut Tim pengawas ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 3 (tiga) orang CPMI yang akan diberangkatkan ke Dubai dan Qatar menggunakan pesawat Air Asia AK 419 tujuan Kuala Lumpur Malaysia pukul 11.10 WIB dan dilanjutkan dengan penerbangan lanjutan dengan maskapai lain.
Dalam kegiatan tersebut Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menemukan seseorang yang diduga terlibat dalam melakukan penempatan PMI secara non prosedural bernama Sururudin seorang supir yang bekerja pada klinik Dewi Sartika Halimun dimana yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh bapak SL.
Dari temuan tersebut tim pengawas ketenagakerjaan membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTL/501/XI1/2023/BARESKRIM tanggal 20 Desember 2023 dengan pelapor dari Tim Pengawas Ketengakerjaan Kemnaker dan selanjutnya Sururudin telah diserahkan kepada Satgas TPPO Bareskrim Polri untuk dilakukan pengambilan keterangan keterangan.
BACA JUGA : Temuan 32 CPMI Ilegal , Kemnaker :Masih Pelaku Yang Sama
Lebih lanjut,telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap CPMI an. Imas Maspurah Mustopa Aban (Pr) no. paspor E33868xx dan Nurrita Bt Ade Jajang (Pr) no paspor C66472xx,Setelah dilakukan pengambilan keterangan tersebut, dilakukan serah terima kembali kepada TimPengawas Ketenagakerjaan untuk dititipkan di BP3MI Jawa Barat guna pengambilan keterangan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan persiapan pemulangan ke daerah asal.
Dengan Orang yang sama dan modus yang sama Sebelumnya juga ada 32 orang CPMI yang berhasil di amankan oleh tim pengawas ketenagakerjaan di Bandara Kertajati, Jawa Barat pada, Minggu, 24 September 2023,Direktur Binariksa Kemnaker RI, Yuli Adiratna, mengatakan bahwa kasus terkait 32 orang diduga menjadi korban TPPO di bandara Kertajati sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pristiwa tersebut kembali terulang dan diduga dilakukan oleh orang yang sama ,berdasarkan informasi yang di terima dari berbagai pihan bahwa ada 15 PMI yang di terbangkan melalui bandara Kartajati pada Rabu 7 Februari 2024,menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor register AK-419 dengan rute penerbangan Majalengka/Bandung (KJT) Kertajati Internasional Airport ke Kuala Lumpur (KUL) dan lajut penerbangannya pada 8 Februari 2024 pada pukul 05.00 waktu setempat dengan tujuan Jeddah(JED) dengan nomor register penerbangan AirAsia D7-700.

Namun dari 15 orang yang di informasikan,jurnalis VOICEIndonesia.co berhasil menemukan 5 tiket yang diduga PMI ilegal yang dikirimkan oleh SL melalui WH yaitu Sri Mulyati,Nuresi,Rahminah,Casinah dan Ropiah.
Informasi yang di himpun dari berbagai sumber terpercaya bahwa WH sempat di tahan di Bandara Kertajati oleh pihak kemananan karna mencurigakan,setelah di amankan dan diminta keterangan ternyata benar yang bersangkutan adalah pelaku dan atau orang yang di percaya oleh SL untuk mengantarkan kelima PMI tersebut.
Jurnalis VOICEIndonesia juga mencoba menghubungi pihak imigrasi yang bertugas di bandara kertajati namun diminta untuk menetralisir informasi tersebut karna alasan untuk ketenangan memasuki libur panjang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



