
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang

VoiceIndonesia.co - Bareskrim Polri memperpanjang masa tahanan Panji Gumilang terkait kasus peninstaan agama selama 40 hari ke depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penahanan diperpanjang sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September.
"Penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara, sehingga diperlukan perpanjangan masa penahanan," kata Ahmad Ramadhan, dilansir VoiceIndonesia.co dari laman Polri.go.id, Jumat, 25 Agustus 2023.
Menurut Ahmad Ramadhan hal ini dikarenakan adanya masukan dari jaksa penuntut umum (JPU) usai pelimpahan berkas pertama.
Diketahui, puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim. Bahkan beberapa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti.
Panji Gumilang disangkakan Pasal 156a, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang ITE tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bareskrim Polri juga sudah meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



