
Bawaslu Jakbar Lakukan Patroli Siber Pantau WNA Ikut Kampanye

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat turut melakukan patroli siber untuk mengawasi atau memantau warga negara asing (WNA) yang ikut mengkampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
"Kita lakukan patroli siber juga, pantau di media sosial soal WNA yang Kampanyekan Paslon cagub atau cawagub tertentu," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Menurut Roup, WNA memang tidak diizinkan untuk mengikuti pemilihan atau kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Harusnya kan orang asing itu memang tidak bisa mengkampanyekan dukungan bagi paslon tertentu, tidak bisa ikut pemilihan juga," kata Roup.
Baca Juga: Temui Serikat Buruh Migran, Menteri PPMI Bahas Isu LPK
Hingga kini, pihak Roup belum menemukan indikasi keterlibatan WNA dalam kampanye pilkada.
"Sampai sekarang sih belum ada ya," kata Roup.
Roup menambahkan bahwa jika pihaknya menemukan indikasi keterlibatan WNA dalam kampanye pemilihan pilkada, maka rekomendasi akan dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Kantor Imigrasi setempat.
"Kalau ketemu ada indikasi ya kita bisa rekomendasikan ke KPU atau Imigrasi," tutur Roup.
Oleh karena itu, sejak masa pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pihak Roup juga secara serius mengawasi terdaftarnya WNA ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Menteri Imipas tambah syarat mutasi rekening di imigrasi cegah TPPO
"Kita mengawasi di daftar pemilih tetap aja pada saat proses pencoklitan. Kalau misalnya lama di Indonesia dianggap pemilih sementara, tapi pas coklit diketahui masih identitas luar negeri. Jadi dihapus dari daftar pemilih tetap kita," ungkap Roup.
Hingga kini, pihak Roup juga belum menemukan adanya WNA yang masuk ke DPT wilayah DKI Jakarta.
"Sampai sekarang belum ditemukan warga negara asing yang masuk DPT kita," ucap Roup.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



