VOICE Indonesia
Nasional

Cetak ASN Antikorupsi, KPK-Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Cetak ASN Antikorupsi, KPK-Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025
Cetak ASN Antikorupsi, KPK-Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — KPK dan Kementerian Perhubungan menggelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 sebagai syarat wajib pengangkatan ASN. Kegiatan ini menyasar pembentukan etika dan kompetensi sejak awal.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung dari 28 Juli hingga November 2025. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK dan PPSDM Aparatur Perhubungan Kemenhub bertindak sebagai penyelenggara utama. Materi pelatihan mencakup aspek teknis, manajerial, komunikasi publik, serta penguatan nilai-nilai dasar ASN. Program ini juga mengedepankan pengembangan karakter dan integritas personal. Baca Juga: KPK Gandeng Kemenhub Cetak CPNS Berintegritas Sejak Tahap Awal Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa pembinaan integritas CPNS menjadi prioritas penting dalam pelatihan. “Ini menjadi langkah awal membentuk CPNS KPK yang tidak hanya paham peran birokrasi, tapi juga menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik,” ungkapnya dalam sambutan daring, Jumat (25/7/2025). Baca Juga: Cegah Kebocoran Penerimaan Negara, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Nikel Kepala PPSDMAP, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses pelatihan ini, termasuk di tahap pembentukan sikap dan jiwa korsa CPNS. “Pelatihan ini juga menjadi media untuk membentuk karakter, sikap mental, dan jiwa korsa CPNS di lingkungan KPK,” ujar Ali. Selama pelatihan, para CPNS akan mendapatkan berbagai pembekalan yang relevan untuk menjalankan tugas pemerintahan secara bersih dan bertanggung jawab. KPK menargetkan pelatihan ini dapat mencetak birokrat muda yang tidak hanya mumpuni secara administratif, tetapi juga kuat dalam nilai moral dan tangguh dalam menghadapi godaan korupsi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ASN Anti-korupsi#KPK-Kemenhub#Latsar CPNS 2025
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.