
Dipanggil Bareskrim Terkait Promosi Judi Online, Segini yang Didapat Amanda Manopo

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Amanda Gabriella Manopo Lugue atau yang kerap disapa Amanda Manopo memenuhi panggilan Bareskrim terkait promosi video judi online, Senin, 2 Oktober 2023.
Saat ditemui wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Amanda Manopo mengaku tidak mengetahui bahwa yang ia promosikan adalah sebuah game judi online.
"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja," kata Amanda.
Pemain sinetron Ikatan Cinta itu juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memainkan game yang dipromosikan.
"Saya enggak pernah main game, yang saya tau itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat manajer saya. Jadi lewat dari Rica dan itu semua ada bukti-bukti dan segala macam," jelas Amanda Manopo.
Pemeriksaan Amanda Manopo berjalan dari pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
📖 Baca Juga ↗Ketemu Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Puan Maharani Bawa Isu Perlindungi PMIMenurut penasihat hukum Amanda Manopo, Ina Rachamn, kliennya dalam tahap interview apa yang disampaikan terkait promosi yang dilakukan.
"Ini masih tahap interview, apa yang Manda tahu, Manda sampaikan. Bukan berarti Manda mengetahui bahwa memang Manda terlibat judi online," ujar Ina.
Ina mengungkapkan bahwa Amanda mendapatkan pekerjaan promosi game daring dari manajernya yang bernama Rico.
Dari promosi game tersebut, Amanda Manopo dibayar sebesar Rp16 juta.
Ina menjelaskan bahwa Amanda Manopo hanya membacakan script saat membuat video tanpa mengetahui bahwa yang ia promosikan adalah judi online.
"Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh ga tau. Misalkan dia buat video nih, ya dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau enggak, dia aja enggak ngerti spin itu apa," jelas Ina.
Diketahui Amanda Manopo mempromosikan website game daring Sakti123. Selain Amanda, sejumlah artis lainnya seperti Yuki Kato, Wulan Guritno dan Cupi Cupita dimintai keterengan oleh penyidik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



