
Ditjen Bina Adwil Dukung Penggunaan Aplikasi SRIKANDI untuk Proses Persuratan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen dukung penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi persuratan.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi tersebut digunakan di lingkup Ditjen Bina Adwil Kemendagri mulai 15 Januari 2024.
“Kita sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI ini sejak 15 Januari 2024 lalu, dan ini sudah hampir dua bulan tepat. Saya apresiasi kepada seluruh unit kerja yang terus melakukan adaptasi terhadap perubahan administrasi persuratan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, tapi saat ini kita sudah beralih ke digital,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany saat pelaksanaan koordinasi internal administrasi persuratan di lingkup Ditjen Bina Adwil, Kamis (14/3/2024).
Ditjen Bina Adwil dapat dikatakan sebagai pionir di antara unit kerja eselon I lingkup Kemendagri yang telah menerapkan sistem persuratan elektronik dengan menggunakan SRIKANDI.
Hal ini mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal, sampai ke penandatanganan surat keluar.
Mey Rany menjelaskan, Ditjen Bina Adwil telah menyiapkan beberapa treatment dalam menghadapi beberapa tantangan penerapan SRIKANDI yang menjadi budaya dan pola kerja baru di masing-masing unit kerja.
Baca Juga: Puslitbang Polri Tingkatkan SDM Polisi Siber di Polda Sulut
Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Bina Adwil Rizza Kamajaya menjelaskan, selama dua bulan penggunaan SRIKANDI memang masih ditemui beberapa tantangan.
Namun ia menegaskan, dukungan terus diberikan agar kendala tersebut dapat diatasi.
“Seperti yang telah disampaikan Ibu Plh. Sekretaris, sangat dipahami bahwa seluruh pegawai masih dalam proses menyesuaikan diri dari yang semula beproses secara manual, tetapi saat ini harus melihat layar perangkat elektronik untuk memproses surat. Ini bukanlah hal yang mudah tapi juga bukan hal yang tidak bisa dilakukan. Selain itu juga kendala-kendala seperti jaringan, dan kendala teknis akan kita koordinasikan dengan baik,” pungkas Rizza.
Ditjen Bina Adwil akan rutin melaksanakan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi persuratan.
Selain itu, Ditjen Bina Adwil juga akan melakukan bimbingan teknis yang berkaitan dengan proses administrasi persuratan, sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan yang baik dalam proses persuratan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



