VOICE Indonesia
Nasional

Eks Staf Heri Gunawan Terancam Dipanggil Paksa KPK untuk Kasus Korupsi CSR BI

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tampak suasana Gedung Merah Putih KPK di Jakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi.
Tampak suasana Gedung Merah Putih KPK di Jakarta yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menilai tingkat kooperatif tidaknya saksi sebelum memutuskan langkah berikutnya.

"Tentu penyidik pertimbangkan sikap kooperatif tidaknya saksi, termasuk apakah ada konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut. Semuanya dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya, apakah cukup penjadwalan ulang atau nanti kami terbitkan surat panggilan baru," ujar Budi, Selasa (16/6/2026).

Di sisi lain, penyidik KPK kini juga tengah menelusuri aset-aset para tersangka dalam kasus ini yang diduga bersumber dari dana program sosial BI dan OJK.

"Penyidik masih fokus untuk penelusuran aset-aset terkait dengan perkara, yakni aset-aset yang diduga milik dari kedua tersangka yang diduga bersumber ataupun terkait dengan dana yang berasal dari program sosial BI dan OJK," katanya.

Kasus ini bermula dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat, dengan KPK mulai menyidik sejak Desember 2024. Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Keduanya kini masih aktif sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, menjadikan kasus ini menjadi perhatian karena menyeret wakil rakyat yang masih menjabat.

Ringkasan AI

Mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki, sudah dua kali absen dari pemeriksaan KPK yakni pada 11 dan 15 Juni 2026, dan kini KPK tengah mempertimbangkan langkah lebih tegas.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.