
Dua Orang Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Diamankan

VOICEIndonesia.co, Pontianak - Tim gabungan berhasil menangkap dua pemuda berinisial RA dan MG yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram bersama 86 butir pil ekstasi di Sekayam perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
"Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Pontianak, Selasa, 14 November 2023.
Diketahui, Tim gabungan yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba tersebut terdiri dari Subdit Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.
Disampaikan Petit, rencananya sabu dan pil ekstasi itu dari Malaysia tersebut akan diedarkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Namun berkat laporan dan informasi masyarakat kedua pelaku tersebut ditangkap tim gabungan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 86 butir pil ekstasi, pada pukul 00.30 WIB, Senin, 13 November 2023.
Dilansir dari ANTARA, selain narkoba petugas juga menyita satu unit mobil dan tiga unit handphone.
📖 Baca Juga ↗Jokowi Minta Biden Hentikan Perang di Gaza"Kedua pelaku merupakan warga Indonesia ditangkap saat melintas di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.
Dijelaskan Petit, terhadap dua pelaku RA dan MG dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas maraknya peredaran dan upaya penyelundupan narkoba di wilayah Kalbar, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Dikatakan Petit, kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dan TNI serta petugas lainnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski diberantas bersama-sama untuk menyelamatkan generasi muda dan bangsa dari peredaran gelap narkotika," kata Petit.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



