
Jabar-OJK Diharapkan Perkuat Kolaborasi Berantas Bank-Pinjol Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar memperkuat kolaborasi untuk menertibkan bahkan memberantas dengan tegas bank dan pinjol ilegal yang merugikan.
Termasuk, kata Dedi, juga untuk menertibkan lembaga keuangan non - perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, dengan menyasar orang-orang desa dan buruh pabrik.
"Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak," ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Kejati Bali Hentikan Penyidikan Dugaan Pungli di Imigrasi Ngurah Rai
Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.
Karena hal itu, Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal dan dia meminta masyarakat fokus pada makna Idul Fitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.
"Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita," tuturnya.
Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar dari Imansyah ke Darwisman menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar.
Baca Juga: Kemkomdigi-Kemlu Bersinergi Kuatkan Komunikasi Internasional Indonesia
"Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol," ucap Dedi.
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.
"Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas," ujar Dian.
Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.
"Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol," ucapnya.
Dian menyebut tidak mudah memberantas pinjaman yang dilakukan secara online. Apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya tertinggi di Indonesia.
"Tidak gampang memberantas ini karena dilakukan secara online. Tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas Pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar, karena itu kerjasama dengan berbagai pihak menjadi penting," tuturnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



