Jelang Nataru, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Pintu Masuk Indonesia
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Jelang Nataru, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Pintu Masuk Indonesia
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi meningkatnya pergerakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air pada akhir tahun.
“Jumlah warga negara asing yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,” ujar Meity di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Meity, pengawasan yang ketat tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Ia mengingatkan adanya potensi pihak-pihak tertentu memanfaatkan momentum Nataru untuk melakukan tindakan yang merugikan, termasuk peredaran barang haram seperti narkoba.
“Kita ingin suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di negara kita berlangsung nyaman, tertib, dan aman. Tidak ada gangguan bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal. Begitu pula pergantian Tahun Baru Masehi, agar dirayakan secara tertib dan aman oleh mereka yang merayakannya,” katanya.
Ia menambahkan, momen pergantian tahun kerap identik dengan pesta yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Meity berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan, baik di pintu masuk maupun pintu keluar Indonesia.
“Pergantian tahun baru sering dimanfaatkan untuk pesta. Pada momen itulah terdapat potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara kita,” jelasnya.
Pernyataan tersebut, lanjut Meity, dilatarbelakangi kondisi Indonesia yang pada 2025 dinilai sudah berada dalam situasi darurat narkoba. Ia menyebut hampir tidak ada wilayah di Indonesia yang terbebas dari peredaran narkoba, bahkan sekitar 70–80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
“Saya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi lapas dan rutan. Hampir semuanya diisi warga binaan yang terkait narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda bangsa. Tidak heran jika salah satu visi Presiden adalah memberantas narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan dan pemeriksaan,” tegasnya.
Meity menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu visi Presiden, sehingga seluruh pemangku kepentingan, termasuk Imigrasi, harus mendukung upaya tersebut melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal.
Di sisi lain, Meity juga mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode Quick Response (QR).
"Saya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,” pungkasnya Meity.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.