
Kanwil Kemenkumham Kepri Masuk Desk Evaluasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi
VOICEIndonesia.co,Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2024.
Pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dimulai dari pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal.
Baca Juga : Dua Bulan Berlalu, Diduga Kasus TKA China Tewas Lakakerja di PT KIDE Batam Luput dari Media
Dalam pencanangan ini, Kepala Kantor Wilayah I Kepri, Nyoman Gede Surya Mataram berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Komitmen ini bersama dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayah Kepulauan Riau," ucap Nyoman Gede Surya Mataram, dalam siaran pers, Sabtu (18/5/2024).
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Kepri kini telah memasuki desk evaluasi. Untuk wilayah Kepri terdapat 6 area perubahan diantaranya: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat wilayah bebas dari korupsi," jelasnya.
Baca Juga : Imigrasi Batam Klaim TKA China di PT KIDE Resmi, Lucunya saat Razia Puluhan yang Kabur
Kemudian, Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri memiliki beberapa inovasi unggulan yakni Supel (Survey Kepuasan Pengguna Layanan), Si Master (Sistem Informasi Integrasi dan Remisi) dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual).
Ikut hadir Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yakni Tessa Leo Marlino sebagai Pengendali Teknis, Dewi Kurniati Airlangga, Gaufani Maid Masrifa, Seprinaldo dan Hesty Rahayu.(iko)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



