
Karantina Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal

VOICEIndonesia.co,Lampung - Petugas Karantina Indonesia, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa ada dokumen di dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (15/02/24).
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2.830 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan pengiriman Cikande, Serang, Banten.
"Jadi pada hari Kamis (15/02/24) petugas gabungan dari Karantina, Polisi Militer AD, dan Flight Protecting Birds sekira pukul 16.00 WIB melakukan patroli pengawasan di dalam pelabuhan Bakauheni," kata dia, saat dihubungi dari Kalianda, Sabtu.
Baca Juga : Pelaku UMKM Perempuan di Bali Berharap Perluasan Akses Pasar
Kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Sekira pukul 17.43 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud memasuki dermaga eksekutif, dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut ditemukan puluhan keranjang bok yang berisikan satwa liar jenis burung tanpa dokumen. Setelah itu kendaraan dan burung tersebut langsung dibawa ke Kantor karantina Satpel Bakauheni untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga :
Baca Juga : BNNP Kalteng Tangkap IRT Pemilik 100 gram Sabu
Ia menjelaskan, bahwa pada saat petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, tidak ditemukan burung yang dilindungi.
"Tidak ada burung yang dilindungi. Untuk burung yang dibawa hanya jalak kebo, trucukan, kepodang, konin, cipoh, dan kipasan belang, dengan jumlah total semuanya ada 2.830 ekor burung. Tadi burung-burung tersebut sudah kami serahkan ke BKSDA Lampung dan dilakukan pelepasliaran di hutan kawasan Way Kalam, Lampung Selatan," ujar dia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



