
Kemendikbudristek Dukung Penegakan Hukum Atas Kasus TPPO Magang Jerman

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.
“Tentunya kami Kemendikbudristek mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati dalam Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI di Jakarta, Rabu, (03/04/2024).
Kiki menuturkan Kemendikbudristek juga sedang melakukan audit secara internal termasuk berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal untuk langkah-langkah perbaikan terhadap perguruan tinggi.
Ia pun mengimbau kepada para perguruan tinggi agar apabila akan melakukan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mandiri untuk tetap berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: BMKG Dorong Langkah Kolaboratif Atasi Perubahan Iklim di WWF 2024
Perguruan tinggi juga harus meminta validasi dari kementerian serta mengikuti acuan yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbudristek melalui Buku Paduan MBKM 2020.
Kiki menegaskan magang di Jerman ini bukan merupakan program MBKM yang diselenggarakan Kemendikbudristek karena memiliki prinsip yang berbeda.
Ferien job dilakukan hanya pada saat libur semester yang resmi dengan jenis pekerjaan berupa manual labour atau tenaga fisik sedangkan magang MBKM dilakukan dalam semester berjalan.
Ferien job juga tidak terkait dengan dunia akademis karena bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester para mahasiswa.
Sementara magang MBKM harus berkontribusi terhadap nilai atau prestasi akademik mahasiswa sehingga harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi mahasiswa di program studinya.
Terlebih, Kiki menuturkan pemerintah mewajibkan penyelenggara magang yang masuk dalam program MBKM untuk merancang kegiatan yang bisa melatih hard skill dan soft skill mahasiswa.
“Ini merupakan experiental learning jadi otomatis pekerjaan yang sifatnya fisik (seperti ferien job) seringkali tidak cocok dengan MBKM,” ujar Kiki.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



