
Kemenko PMK: Pengasuhan jadi kunci tangani kekerasan dalam keluarga

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut pengasuhan menjadi kunci untuk menangani kekerasan dalam keluarga.
“Kalau kaitannya dengan berbagai kekerasan yang banyak melibatkan anak, banyak isu yang muncul sekarang ini. Kata kuncinya itu ada di pengasuhan sebenarnya, lalu kemudian pengasuhan ini mengalami kendala dengan berbagai alasan, misalnya kedua orang tua terpaksa harus bekerja karena masalah ekonomi, jadi masih banyak orang tua yang mungkin tidak paham bagaimana mengasuh anak,” katanya di Antara Heritage Center Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Ia menegaskan kesiapan dalam membangun keluarga menjadi isu yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh kementerian dan lembaga.
“Maka dari itu sekarang kami sedang mendorong nota kesepahaman (MoU) dengan enam kementerian lembaga, itu ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memperkuat bimbingan perkawinan,” ujar dia.
Baca Juga: DPR RI Setujui RUU PPRT Masuk ke Prolegnas Prioritas
Dilansir dari ANTARA, penguatan bimbingan perkawinan dan layanan konseling keluarga terus dilakukan dengan kolaborasi lintas lembaga sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pengasuhan di dalam keluarga.
“Salah satunya KPPPA punya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), ini sebagai contoh saja bagaimana di dalam Puspaga itu juga memberikan layanan konseling pada keluarga supaya kalau ada yang bermasalah bisa dikomunikasikan dan kemudian didiskusikan solusi dan lain sebagainya. Ini adalah bentuk-bentuk yang kita lakukan supaya memperkuat bagaimana kalau kita bicara tentang pengasuhan ini,” katanya.
Ia juga mengemukakan pentingnya menggerakkan komunitas melalui perlindungan terpadu berbasis masyarakat.
Baca Juga: Dirjen HAM kecam tindakan pembubaran diskusi di Kemang
“Ini kita sudah punya program yakni perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, di mana kita menempatkan focal point-focal point (tokoh) di tingkat komunitas untuk menggerakkan masyarakat kalau diindikasikan ada keluarga atau pihak-pihak yang rentan, apakah itu menghadapi kekerasan atau apapun namanya, itu seharusnya segera bisa ditindaklanjuti atau dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 harus dilandasi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, berdaya saing, dan berakhlak mulia yang dimulai dari keluarga.
“Keluarga harus berkualitas dan memiliki ketahanan supaya kita bisa menuju Indonesia Emas 2045, karena keluarga itu di dalamnya ada individu-individu yang harus kita bangun kualitasnya dan kita kuatkan dari sisi kelembagaan serta lingkungannya, supaya kita bisa menjadi Indonesia yang lebih maju lagi,” katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



