
Kemenkop UKM bersama BPOM jalin kerja sama percepat izin edar produk UMKM

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar sepakat untuk menjalin kerja sama untuk memperkuat UMKM nasional, salah satunya melalui percepatan proses izin edar bagi produk UMKM.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat, Teten menekankan pentingnya kemudahan akses perizinan agar UMKM dapat berkembang dan memperluas pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Kemudahan akses perizinan juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas UMKM sekaligus menjaga pasar domestik dari produk impor, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM.
“Standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan untuk melindungi UMKM kita supaya tidak diserbu oleh produk luar yang begitu saja mudah masuk,” ujarTeten.
Pada kesempatan yang sama, Taruna menyatakan bahwa potensi UMKM di Indonesia sangat besar, tetapi baru sebagian kecil yang terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM.
Baca Juga : Pemkot Jaksel Kenalkan Pasar Santa Sebagai Pusat Biji Kopi
Di lansir dari ANTRA, Ia menyebut saat ini baru ada sekitar 6.000 UMKM di sektor pangan olahan yang telah terdaftar di BPOM. Padahal, total keseluruhan UMKM di sektor pangan, termasuk yang berskala menengah dan besar, diperkirakan mencapai sekitar 10.000 usaha.
Untuk kategori produk obat tradisional, suplemen, jamu, dan kosmetik, jumlah UMKM yang terdaftar baru mencapai 1.700. Potensi pertumbuhan di sektor ini diyakini masih sangat besar, diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu UMKM.
“Jadi kami ingin memaksimalkan ini. Untuk memaksimalkan itu maka kami bekerja sama dengan kementerian, karena unit pelaksana teknis BPOM itu saat ini hanya ada di 76 kota di seluruh Indonesia,” ucap Taruna.
Dia menambahkan bahwa BPOM akan bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk memberikan pendampingan dan insentif kepada UMKM agar mereka dapat memenuhi persyaratan perizinan dan standar kualitas yang ditetapkan.
Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah untuk mendukung pengembangan UMKM. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



