
Kemenkumham Bali Mencatat Ada 4180 WN Jepang Tinggal di Bali
BALI,AKUUPDATE.ID - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan saat ini ada 4.180 orang asing asal Jepang yang tinggal di Bali. Sejauh ini Imigrasi belum mencatat perlintasan ada warga Jepang keluar dari Bandara Internasional Ngurah Rai.
"Terkait adanya informasi tentang beberapa warga Jepang yang meninggalkan wilayah Indonesia, sesuai data untuk wilayah Bali ada 4.180 WN Jepang di Bali, tapi sampai saat ini belum ada kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali," ungkap Jamaruli pada Jumat (16/7).
Ia mengatakan dari jumlah 4.180 warga negara Jepang yang ada di Bali, belum ada yang melakukan keberangkatan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Karena di Bali ini kan punya bandara Internasional yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai jadi belum ada penerbangan keluar masuk dari/ke Bali," katanya.
Baca Juga : Ketua PD KBPP POLRI Bali : Jangan terpancing ajakan “Aksi Demontrasi”
Menurut Jamaruli, jika seandainya ada WN Jepang yang pergi meninggalkan Bali, maka hal tersebut tidak tercatat di Imigrasi Bali karena mereka akan melakukan penerbangan domestik menuju ke Jakarta.
Adapun rinciannya, yang tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 1.735 orang WN Jepang di antaranya 906 orang sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 698 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 131 orang pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Selanjutnya, di Kantor Imigrasi Denpasar sebanyak 2.412 orang WN Jepang di antaranya 1.168 orang pemegang ITK, 991 pemegang ITAS dan 253 pemegang ITAP. Sementara di Kantor Imigrasi Singaraja mencatat ada 33 orang WNA asal Jepang, di antaranya tiga orang pemegang ITK, 20 orang pemegang ITAS dan 10 orang pemegang ITAP.
Pernyataan Kakanwil Kemenkumham Bali ini menanggapi ramainya berita pemulangan WN Jepang oleh Pemerintahnya karena alasan menjalani vaksinasi di negaranya. (*/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



