
Kemensos Jamin Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir di Aceh

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir di Aceh Tenggara menyusul diberlakukannya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat atas bencana tersebut.
Tidak menunggu lama, Kemensos lekas mendirikan dapur umum usai adanya pemberlakuan SK itu.
“Atas perintah Mensos Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul), kami langsung mendirikan dapur umum mulai hari Minggu kemarin karena baru ada SK tanggap darurat dari Pj Bupati,” kata Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Masryani Mansyur di Jakarta pada Senin (14/10/2024).
Ia menerangkan dapur umum akan melayani kebutuhan makan para korban 3 kali sehari dengan jumlah warga yang akan tertangani permakanan sebanyak 3.283 orang. Jumlah ini dapat ditambah jika diperlukan.
Baca Juga: Kemenlu pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik
Dilansir dari ANTARA, selain kebutuhan makan, pihaknya juga telah mengirimkan beragam bantuan untuk korban banjir Aceh Tenggara diantaranya 200 paket pakaian anak, 200 paket pakaian dewasa serta 200 paket family kid.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan 200 paket kidware, 150 kasur, 50 selimut, 200 tenda gulung, 10 unit tenda portabel serta 1 unit tenda serbaguna.
“Seluruh bantuan kami ambilkan dari Gudang Sentra Insyaf yang ada di Medan dan seluruhnya telah kami salurkan pada Minggu (13/10) kemarin. Jika ada yang kurang juga akan segera kami susulkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
Masryani menambahkan Kemensos juga telah melakukan asesmen terhadap berbagai kerusakan yang terjadi pasca bencana alam tersebut.
Banjir yang melanda Aceh Tenggara sejak Kamis (10/10) menyebabkan 13 kecamatan terendam. Pj Bupati Aceh Tenggara juga telah mengeluarkan Surat Pernyataan Bencana bernomor: 300.2/ 22.1 /2024.
Banjir tersebut tidak hanya menggenangi ribuan rumah warga, namun juga menyebabkan 4 orang meninggal dunia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



