
Kemlu Selesaikan Lebih Dari 200 Ribu Kasus WNI di Luar Negeri

VOICEIndonesia.co,Bandung - Kementerian Luar Negeri berhasil menyelesaikan 218.313 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, selama sembilan tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain penyelesaian kasus, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut sebanyak 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, sebanyak 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan.
Diplomasi perlindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi COVID-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri.
Baca Juga : Kemlu Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal Diplomat Titipan Partai
Menurut Retno, ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023.
Retno menyatakan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global.
Di tingkat bilateral, Indonesia terus memperkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan satu kanal (one channel) dengan negara tujuan pekerja migran Indonesia seperti Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga : Kemlu Jalin Kerja Sama dengan UNCTAD Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan penipuan daring (online scam).
Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.
Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut.
PPTM 2024 mengangkat tema “Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey.”
Dalam PPTM kali ini, Menlu Retno menyampaikan capaian diplomasi Indonesia sekitar sembilan tahun terakhir dan prioritas diplomasi selama setahun ke depan. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



