
KKP: Ekosistem Karbon Biru Penting Untuk Mitigasi Iklim

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penguatan ekosistem karbon biru menjadi bagian penting dalam mendukung adaptasi dan aksi mitigasi dampak perubahan iklim.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menyebutkan bahwa ekosistem karbon biru sebagai solusi berbasis alam dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mendukung tidak hanya adaptasi tetapi juga aksi mitigasi perubahan iklim.
“Kita perlu mengambil tindakan nyata sebelum terlambat. Pendekatan-pendekatan seperti solusi berbasis alam dan adaptasi berbasis ekosistem dapat menjadi bagian dari tindakan nyata tersebut,” kata Victor di Jakarta, Sabtu.
Menurut Victor, Indonesia sebagai pemilik 17 persen cadangan karbon biru dunia, berpeluang besar memanfaatkan ekosistem karbon biru untuk mengatasi perubahan iklim.
“Selain memiliki sekitar 3,3 juta hektar hutan bakau, kita juga memiliki 1,8 juta hektar lamun yang kemampuannya menyerap karbon 3-4 kali lebih tinggi dibanding ekosistem darat,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Tinjau Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Jelang Liburan Akhir Tahun
Sebagai aksi adaptasi, lanjutnya, ekosistem karbon biru bersama dengan ekosistem terumbu karang dapat menjadi bagian dari ketahanan ekosistem dan bentang alam.
Pengelolaan karbon biru dalam konteks perubahan iklim menjadi bagian penting kebijakan ekonomi biru yang saat ini diterapkan KKP melalui lima program prioritas, yaitu perluasan kawasan konservasi laut perikanan tangkap terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang ramah lingkungan pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.
Sejalan dengan KKP, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti menyebutkan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan Nature-based Solutions (NBS). Sebanyak 15 persen potensi NBS dunia ada di Indonesia.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon guna memperkuat optimalisasi karbon biru.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



