VOICE Indonesia
Nasional

Konsul RI di Vanimo: 4.000 Warga PNG Tidak Punya Kartu Pas Lintas Batas

Afifah - VOICEIndonesia.co
Konsul RI di Vanimo: 4.000 Warga PNG Tidak Punya Kartu Pas Lintas Batas
Konsul RI di Vanimo: 4.000 Warga PNG Tidak Punya Kartu Pas Lintas Batas

VOICEINDONESIA.CO, Jayapura - Konsul RI di Vanimo Aleksander Tangkuman mengatakan sekitar 4000 warga Papua Nugini (PNG) yang bermukim di perbatasan RI-PNG tidak memiliki kartu pas lintas batas atau Travel Border Control (TBC).

"Memang dari laporan yang diterima ada sekitar 4.000 wn PNG tidak memiliki kartu pas lintas batas yang menjadi pegangan saat hendak masuk ke wilayah RI," katanya di Jayapura, Senin (18/11/2024).

Ribuan warga PNG itu masih menunggu pemerintahnya menyerahkan dokumen yang hanya diberikan kepada mereka yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga di Indonesia seperti dengan keluarga di Kota Jayapura, Papua.

Baca Juga: Mensos Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Dihubungi dari Jayapura, Konsul Aleksander mengakui, warga PNG yang hendak masuk ke wilayah RI termasuk berbelanja di pasar perbatasan di Skouw menggunakan surat keterangan yang disertai dengan nama-nama pengikutnya.

"Kami berharap Pemerintah PNG segera menyerahkan kartu yang menjadi identitas saat keluar dari negaranya," harap Konsul RI di Vanimo Aleksander Tangkuman.

Sementara itu Kepala Imigrasi Jayapura Ronni Fajar Purba secara terpisah mengatakan, petugas imigrasi akan memproses WN PNG bila masuk ke wilayah RI tanpa dilengkapi dokumen.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Banggai Perketat Pengawasan WNA

Petugas di PLBN Skouw hanya memberi izin bila mereka hendak berbelanja ke pasar Skouw karena pasar tersebut merupakan tempat warga PNG berbelanja baik itu kebutuhan sehari-hari maupun barang elektronik.

Setiap hari warga PNG yang masuk melalui PLBN Skouw untuk berbelanja sekitar 100-300 orang, kata Kepala Imigrasi Jayapura Ronni Fajar Purba.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Vanimo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.