VOICE Indonesia
Nasional

Korupsi Imigrasi Jakarta Barat Makin Meluas

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Gedung KPK dipadukan dengan simbol Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aktivitas bongkar muat kontainer di pelabuhan dalam ilustrasi terkait penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen
Gedung KPK dipadukan dengan simbol Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aktivitas bongkar muat kontainer di pelabuhan dalam ilustrasi terkait penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman ini dilakukan saat memeriksa delapan ASN Kanimsus Jakbar pada 1 Juli 2026.

"Tidak hanya seputar penerimaan terkait izin keimigrasian, namun juga yang diduga terkait dengan penindakan keimigrasian," ujar Budi, Kamis (2/7/2026).

Para saksi juga dicecar soal uang yang diduga mengalir kepada pegawai selama Ronald memimpin kantor tersebut.

"Para saksi juga dimintai keterangan mengenai uang-uang yang diduga diterima para pegawai saat periode kepemimpinan RAA," katanya.

Delapan saksi yang diperiksa terdiri dari DIK selaku Jabatan Fungsional Umum, WDA, EWT, dan YKS selaku Kepala Bidang, serta ZK, IRM, HSR, dan DAA selaku Kepala Seksi.

Ronald Arman Abdullah merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK pada 4 Juni 2026 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022-2026. Kasus ini bermula dari OTT ke-11 KPK sepanjang 2026 yang digelar pada 2-3 Juni, menjerat pula mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim yang menyerahkan diri sehari setelah OTT. Total keuntungan yang diduga diraup delapan tersangka dalam kasus ini mencapai Rp145,5 miliar.

Ringkasan AI

Penyidikan kasus korupsi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat terus berkembang. KPK tidak lagi hanya mengusut penerimaan uang terkait pengurusan izin tinggal WNA, tetapi kini turut mendalami aliran uang yang diduga mengalir dari praktik penindakan keimigrasian selama kepemimpinan Ronald A

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.