VOICE Indonesia
Nasional

Diduga Ada Gratifikasi Lain, KPK Periksa Bupati Langkat di Jakarta

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Diduga Ada Gratifikasi Lain, KPK Periksa Bupati Langkat di Jakarta
Diduga Ada Gratifikasi Lain, KPK Periksa Bupati Langkat di Jakarta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – "Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Syah Afandin dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, terdiri atas seorang ASN di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

KPK menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.