
KPK Gandeng Kemenhub Cetak CPNS Berintegritas Sejak Tahap Awal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — KPK bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025. Pelatihan ini ditujukan sebagai upaya membangun integritas ASN sejak awal masa pengabdian.
Kegiatan berlangsung mulai 28 Juli hingga akhir November 2025. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) Kemenhub untuk memfasilitasi kegiatan. Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin menyebut pelatihan ini bukan hanya soal pengetahuan administratif, tetapi lebih pada pembentukan karakter ASN yang kuat secara etika dan profesional. Baca Juga: KPK Ungkap Masalah Tata Kelola Nikel dan Risiko Korupsi “Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para CPNS KPK untuk memahami lebih dalam nilai-nilai ASN dan mempersiapkannya untuk menjadi ASN yang profesional,” ujarnya saat membuka pelatihan secara daring, Jumat (25/7/2025). Materi Latsar CPNS meliputi pelatihan teknis, manajerial, komunikasi publik, hingga penguatan karakter dan integritas. Program ini juga dirancang untuk membentuk sikap mental dan etos kerja sebagai pelayan publik. Kepala PPSDMAP, Ali Fikri, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada calon ASN KPK. Baca Juga: Cegah Kebocoran Penerimaan Negara, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Nikel “Ini bukan hanya kerja sama program dan pelatihan teknis, tetapi langkah insersi dalam membangun moralitas dan integritas bagi para calon ASN KPK yang akan membawa Indonesia menuju negara bebas korupsi,” tegasnya. Pelatihan ini juga merupakan bagian dari persyaratan resmi pengangkatan CPNS menjadi ASN. Evaluasi pembelajaran dilakukan oleh PPSDMAP dengan dukungan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sinergi antara KPK dan Kemenhub mencerminkan komitmen bersama untuk membentuk birokrasi yang tangguh, bersih, dan memiliki kepekaan etis dalam menjalankan tugas publik.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



