
KPK Khawatir Kasus Korupsi Kuota Haji Mandek Gegera Kondisi Kesehatan Yaqut

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelancaran proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji menyusul kondisi tersangka Yaqut Cholil Qoumas yang masih menjalani pemulihan pascaoperasi di RS Polri Kramat Jati. KPK berharap mantan Menteri Agama tersebut segera pulih agar kepastian hukum bisa segera diberikan kepada seluruh pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan seluruh pihak menginginkan proses hukum berjalan efektif tanpa hambatan.
"Tentunya kita semua ingin semua proses hukum ini dapat berjalan secara efektif sehingga kami bisa segera memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/7/2026).
Budi menjelaskan tim dokter RS Polri masih perlu melakukan observasi perkembangan pemulihan Yaqut pascaoperasi pada 29 Juni 2026. KPK memastikan pengawasan ketat tetap diberlakukan melalui pengawal tahanan selama proses pembantaran berlangsung.
"Dalam proses pembantaran penahanan ini KPK juga melakukan pengawasan dan pengamanan secara ketat melalui waltah," ujarnya.
Yaqut dibantarkan ke RS Polri pada 24 Juni 2026 setelah mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. Ini bukan pertama kalinya penahanan Yaqut bermasalah, statusnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga sebelum kembali ditahan di rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz pada 9 Januari 2026 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan potensi kerugian negara Rp622 miliar berdasarkan audit BPK. KPK juga menetapkan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI Asrul Aziz Taba sebagai tersangka baru pada 30 Maret 2026.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



