
KPK Panggil 5 ASN Kemenimipas Terkait Kasus eks Wamen Silmy

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing, Selasa (23/6/2026). Salah satu yang dipanggil adalah staf tata usaha Wakil Menteri Imipas yang merupakan jabatan yang sebelumnya dijabat Silmy Karim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kelima ASN yang dipanggil adalah RRS selaku Kepala Seksi, DAP selaku Staf Tata Usaha Wakil Menteri Imipas, JUN selaku anggota Tim Alih Status Ditjen Imigrasi, HSW selaku Kepala Subdirektorat, dan ROT selaku Ketua Tim Izin Tinggal Terbatas Ditjen Imigrasi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK atas nama RRS, DAP, JUN, HSW, dan ROT selaku ASN Kemenimipas," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Selain lima ASN tersebut KPK juga memanggil dua pihak swasta berinisial FRE dan PPT untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK sebelumnya pada 2-3 Juni 2026 menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA dan menangkap 17 orang. Pada 4 Juni 2026 KPK menetapkan delapan tersangka dengan dugaan keuntungan mencapai Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan periode 2022-2026.
Delapan tersangka tersebut antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Tersangka lainnya yakni Kepala Subdit Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



