VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kelima ASN yang dipanggil berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG selaku ASN BPK RI," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun AYB kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI setelah sebelumnya menjabat Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta. RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.
KPK mengonfirmasi penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026 dengan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula dari OTT pada 7-8 Juni 2026 yang menangkap 10 orang termasuk Bupati Muara Enim Edison. KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI dalam operasi ke-13 KPK sepanjang 2026.
Total tersangka dalam kasus ini mencapai enam orang yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, ASN BPK RI Titin Rita Lestari, serta Abi Nurwardani. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain termasuk mendalami peran Bobby Adhityo Rizaldi.



























