
KPK Periksa Mantan Ajudan Eks Bupati Pekalongan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan penyanyi dangdut tersebut. Berdasarkan catatan KPK, saksi AS memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.57 WIB sedangkan SH pada pukul 10.08 WIB.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS dan SH selaku mantan ajudan Bupati Pekalongan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang Jawa Tengah. KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang merupakan OTT ketujuh pada 2026.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya memenangi sejumlah pengadaan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Rinciannya Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan karena membuat PT Raja Nusantara Berjaya milik keluarganya memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan dua mantan ajudan ini diharapkan dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang sedang disidik lembaga antirasuah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



