VOICE Indonesia
Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan di Empat Pelabuhan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Foto: Gedung KPK. (dok./voiceindonesia.co/ist)
Foto: Gedung KPK. (dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap IAT selaku dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan ISP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan saksi IAT sempat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun anggaran 2016. Sementara saksi ISP disebut terlibat dalam proyek di empat pelabuhan yang menjadi objek penyidikan KPK.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAT selaku dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan ISP selaku Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada empat paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran. Proyek pertama di Pelabuhan Tanjung Emas Jawa Tengah tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017.

Proyek kedua di Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2015 dan 2016. Proyek ketiga di Pelabuhan Benoa Bali tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016, serta proyek keempat di Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Selatan tahun anggaran 2013 dan 2016.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.