VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Beni Saputra sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Beni Saputra dilakukan untuk mendalami perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
"Pemeriksaan terhadap saksi saudara BS selaku pihak swasta atau mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," ujar Budi di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Beni Saputra menjadi salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap saat KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut. Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap jaringan suap proyek yang diduga melibatkan berbagai pihak di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh di tahun 2025 dengan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari sepuluh orang yang diamankan, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Dua di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang yang memiliki peran strategis dalam aliran dana. KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga : Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Berupa Land Cruiser
Sebelumnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap proyek ini. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penyidik mengungkapkan Bupati Bekasi diduga rutin meminta uang dari proyek-proyek pemerintah daerah sejak Desember 2024.
Dalam perkembangan terbaru, KPK membongkar kepemilikan mencurigakan satu unit Toyota Land Cruiser berpelat B 77 AAD milik Bupati Bekasi. Mobil mewah yang disita pada 23 Desember 2025 ini diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : KPK Sebut Ada Upaya Penghapusan Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bekasi
Budi mengungkapkan pihaknya tengah mendalami asal-usul kendaraan mewah tersebut. Investigasi difokuskan pada siapa pemberi mobil, tujuan pemberian, serta motif di balik transaksi mencurigakan ini.
"Ini masih didalami terkait mobil itu diberikan oleh siapa, dalam rangka apa, dan motifnya untuk apa," tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/12/2025).
KPK akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang dinilai dapat menjelaskan kepemilikan Land Cruiser tersebut. Lembaga antirasuah menduga kendaraan mewah ini terkait langsung dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024