VOICE Indonesia
Nasional

KPK Sebut Ada Upaya Penghapusan Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bekasi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Sebut Ada Upaya Penghapusan Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bekasi
KPK Sebut Ada Upaya Penghapusan Barang Bukti Kasus Suap Bupati Bekasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penghapusan jejak komunikasi dalam penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Temuan ini terungkap setelah penyidik menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/12/2025). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menduga ada upaya penghapusan komunikasi setelah menganalisis barang bukti elektronik yang disita. Dalam beberapa telepon seluler yang diamankan, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dan diduga berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. "Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus," tegas Budi di Jakarta pada Selasa (23/12/2025). KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan kesepuluh di tahun 2025 dengan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari sepuluh orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang. Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap proyek tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Baca Juga : Diduga Terlibat Kasus Ijon Proyek Rp 14,2 Miliar, KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik mengungkapkan Bupati Bekasi diduga rutin meminta uang dari proyek-proyek pemerintah daerah sejak Desember 2024, dengan ayahnya HM Kunang memiliki peran penting dalam aliran dana tersebut. Temuan jejak komunikasi yang dihapus ini menambah deretan bukti yang dikumpulkan KPK untuk mengungkap jaringan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Penyidik kini tengah melakukan pemulihan data dari barang bukti elektronik untuk mengidentifikasi percakapan yang telah dihapus guna memperkuat kasus ini. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Barang bukti#Korupsi Bupati Bekasi#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.