VOICE Indonesia
Nasional

KPK Sita Barang Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Sita Barang Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3
KPK Sita Barang Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah kendaraan mewah hasil pemerasan sertifikat K3 disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menegaskan bahwa mobil dan motor kelas atas termasuk dalam barang sitaan yang diamankan dari para tersangka.

“KPK menyita mobil Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, serta motor sport Ducati,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3

Setyo menyampaikan bahwa penyitaan kendaraan mewah dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.

“Semua barang bukti tersebut berasal dari hasil pemerasan sertifikat K3 dan akan digunakan dalam proses persidangan,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas soal OTT Wamenaker: Jika Bersalah, Segera Diganti!

Seluruh barang sitaan kini dititipkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara sebagai bagian dari proses hukum.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Barang mewah#KPK#OTT K3
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.