
PBNU dan Muhammadiyah Kompak Tetapkan Idul Adha pada 27 Mei 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, dan pemerintah resmi menetapkan Idul Adha 1447 H jatuh pada hari yang sama, Rabu 27 Mei 2026. Penetapan ini dilakukan setelah hilal berhasil terlihat di berbagai penjuru Indonesia pada Minggu (17/5/2026) sore.
Dari sisi PBNU, Lembaga Falakiyah mencatat hilal berhasil terpantau di Sidoarjo, Lamongan, dan Kudus. Keputusan ini diambil berdasarkan norma yang ditetapkan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung sekaligus memperhatikan kesepakatan negara-negara ASEAN yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Secara astronomis, data hisab LF PBNU menunjukkan hilal berada pada ketinggian 4 derajat 42 menit 15 detik dengan elongasi 10 derajat 06 menit 51 detik dan bertahan di atas ufuk selama 22 menit 53 detik.
Ketinggian hilal terkecil tercatat di Merauke, Papua Selatan, dengan 3 derajat 15 menit, sementara ketinggian terbesar terpantau di Sabang, Aceh, mencapai 6 derajat 47 menit dengan elongasi 10 derajat 40 menit yang bahkan memenuhi kriteria qath'iyu rukyah Nahdlatul Ulama di atas 9,9 derajat.
Ijtimak sendiri terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 03.03 WIB, jauh sebelum matahari terbenam sehingga peluang terlihatnya hilal memang terbuka lebar.
"Awal bulan Dzulhijjah 1447 H jatuh pada hari Senin Kliwon tanggal 18 Mei 2026 M dan Idul Adha tahun 1447 H jatuh pada hari Rabu Wage tanggal 27 Mei 2026 M," tegas Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla didampingi jajaran LF PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Gus Ulil, sapaan akrab KH Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan harapannya agar seluruh umat dapat memanfaatkan momen bulan Dzulhijjah sebaik-baiknya.
"Semoga kita dapat menjalani ibadah kurban dan amaliah bulan Dzulhijjah dengan baik," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga mengumumkan keputusan resmi dalam Sidang Isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Hasil pemantauan hilal dari 88 lokasi berbeda di seluruh Indonesia menunjukkan hilal telah melampaui kriteria MABIMS yang mewajibkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Keputusan tersebut juga merupakan hasil musyawarah para ulama, tokoh ormas, pakar ilmu falak dan astronomi, serta tokoh masyarakat yang hadir dalam sidang isbat.
"Berdasarkan hasil hisab dan laporan hilal, disepakati 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026, dengan demikian hari raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026," tegas Nasaruddin Umar.
Sementara Muhammadiyah yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal juga tiba pada kesimpulan serupa. Idul Adha ditetapkan 27 Mei 2026, dengan Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada Selasa 26 Mei 2026 dan awal Zulhijah dimulai Senin 18 Mei 2026.
Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada hisab astronomis global menggunakan Parameter Kalender Global yang dirancang menghadirkan keseragaman awal bulan Hijriah bagi seluruh umat Islam di dunia tanpa bergantung pada batas wilayah negara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



