
Lindungi PMI dari Calo, Kemendes Siapkan Satgas di Desa

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melindungi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari calo.
Dalam hal tersebut melibatkan multi-pihak, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang bertugas melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di desa.
"Nanti kami juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil keuntungan (dari PMI) tapi dengan ilegal," kata Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, seperti dipantau melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Mendagri: Desa dan daerah harus punya aturan lindungi pekerja migran
Dilansir dari ANTARA, menurut Yandri, calo atau penipu terkait dengan PMI yang berkeliaran di desa-desa dan mengiming-imingi calon korban mengenai pekerjaan di luar negeri itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan.
Jasa calo tersebut, kata dia, dapat memiliki konsekuensi serius, seperti korban akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan dijerat hukum.
Selain membentuk satgas khusus, Yandri mengatakan Kemendes PDT juga akan menginstruksikan pemerintah desa membuat peraturan terkait PMI, baik mengenai perlindungan maupun pelatihan.
"Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit," ucapnya.
Baca Juga: Wamen tekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menilai langkah perlindungan PMI bernilai penting karena PMI memiliki peran krusial bagi Tanah Air. Mereka, lanjutnya, tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.
Sejauh ini Yandri memandang kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak, baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar mereka dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan ataupun setelah kembali ke Indonesia.
"Insya Allah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif, sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke Tanah Air, mereka benar-benar dimuliakan," ujar Mendes PDT Yandri Susanto.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



