
Mendag usulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Jawa

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
ZulkifliĀ di Jakarta, Jumat, menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebutĀ ke konsumen.
"TujuhĀ itemĀ kalau memang di siniĀ overĀ kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuhĀ itemĀ ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," ujar Zulkifli.
Baca Juga : Dubes RI untuk Bulgaria Fasilitasi Kerja Sama Kelapa Sawit
Adapun tujuh komoditas yang mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
Zulkifli menyebut usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).
"Pelabuhan bisa diusulkan nanti. Saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas, apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain," katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pemindahan pelabuhan, sebab rencana ini masih dalam tahap usulan.
Namun demikian, kedua kementerian telah sepakat untuk membahasnya lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, Agus Kartasasmita menyebut kemungkinan besar pelabuhan akan digeser ke daerah timur.
Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan efek yang besar terhadap peredaran barang impor, lantaran harganya yang menjadi lebih mahal. "Jadi menggeser pelabuhannya ke daerah timur itu, nantiĀ multiplierĀ efeknya tinggi sekali. Tapi nanti diusulkan dulu," kata Agus. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



