
Menperin Siapkan Insentif Guna Dorong Pembangunan Pabrik Mobil Listrik

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan kepada pemerintah telah menyiapkan insentif bagi para investor supaya mau membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.
Ia mengatakan saat ini Indonesia baru memiliki empat pabrik mobil listrik yakni milik Wuling, DFSK, Hyundai dan Chery, namun menurutnya kapasitas produksi dari keempat pabrik tersebut masih rendah.
"Indonesia sudah punya empat, Wuling, DFSK, Hyundai, sama Chery. Saya kira itu masih cukup rendah kapasitas produksinya dalam setahun di bawah 100 ribu," kata Agus Gumiwang ditemui usai acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di Jakarta, Kamis.
Baca Juga : Pemerintah Impor 1,6 Juta Ton Beras Penuhi Kebutuhan Domestik
Menperin mengatakan pembangunan pabrik mobil listrik di dalam negeri dibutuhkan guna mencapai target serapan pasar kendaraan, serta agar Indonesia bisa bersaing di pasar internasional.
"Kita sudah siapkan insentif, semua bisa kita siapkan untuk kompetitif dengan Thailand," katanya.
Selain memberikan insentif bagi pelaku industri mobil listrik, pihaknya juga melanjutkan program insentif pajak untuk kendaraan tersebut, namun dengan tetap memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga : Menlu: Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri Sepenuhnya Wewenang KPU
"Tetap kita jalankan, tetap ada. Base-nya tetap TKDN ga bisa kita lepas. Cuma perbedaannya, nanti yang kita nilai fokusnya ada di heavy battery, berapa besar dia punya lokal konten," katanya.
Adapun Kemenperin telah menetapkan target penjualan mobil listrik sebesar 400 ribu unit pada tahun 2025, serta mencapai 600 ribu unit di tahun 2030.
Sementara itu melalui Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2023, pemerintah memberikan pembebasan tarif Bea Masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) yang akan ditanggung untuk impor mobil listrik dalam jumlah tertentu.
Peraturan tersebut berlaku hanya untuk produsen mobil listrik yang berkomitmen membangun industrinya di Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



