
Mensos: Jangan Sampai Rekrutmen Sekolah Rakyat Diwarnai KKN

VOICEINDONESIA.CO, Padang - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan dan mewanti-wanti agar tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan dan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia.
"Jangan sampai rekrutmen Sekolah Rakyat ini diwarnai KKN," kata Mensos Saifullah Yusuf di Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/4/2025).
Selain mewaspadai praktik KKN, Mensos juga mengingatkan para panitia atau penyelenggara untuk tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam bentuk apapun. Sebab, gagasan Sekolah Rakyat lahir dari pemikiran untuk memutus rantai kemiskinan di Tanah Air.
Baca Juga: CPMI Ilegal di Tiga Negara ASEAN Naik 27 Kali Lipat
Oleh karena itu Mensos menekankan kepada kepala daerah untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen calon siswa dan siswi Sekolah Rakyat agar tidak ada praktik KKN, atau bentuk kecurangan apapun dalam pelaksanaannya.
Dalam kunjungannya ke Kota Padang, Mensos menegaskan penerimaan calon siswa dan siswi Sekolah Rakyat mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masuk Desil 1. Selain itu siswa dari daerah berbeda tidak dibenarkan masuk ke daerah lain untuk mendaftar.
"Misal, Sekolah Rakyatnya di Kota Padang, maka siswa dari kabupaten atau kota lain tidak boleh mendaftar di Kota Padang," kata dia.
Baca Juga: Delegasi Perusahaan Korea Selatan Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia minimal akan dibangun satu Sekolah Rakyat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi pendidikan, maupun perbaikan tingkat kesejahteraan melalui jalur pendidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan sekadar membangun fasilitas pendidikan, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat miskin.
Presiden Prabowo juga menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat bisa mencapai 200 unit per tahun. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan setidaknya ada satu Sekolah Rakyat di setiap kabupaten, terutama di wilayah dengan kantong-kantong kemiskinan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



