
Menteri PPPA Komitmen Lanjutkan Perjuangan Hak Perempuan dan Anak

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.
"Saya menyadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa ini masih besar, banyak perempuan yang terpinggirkan, anak-anak yang tidak memperoleh hak-haknya, dan kekerasan yang masih terjadi. Namun, dengan dukungan berbagai pihak, saya yakin semua tantangan tersebut dapat diatasi. Saya berjanji akan bekerja keras dengan segenap kemampuan, bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, dan memastikan KemenPPPA akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, Senin (22/10/2024).
Dilansir dari ANTARA, Arifatul Choiri Fauzi juga mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Menteri PPPA Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 Bintang Puspayoga selama lima tahun memimpin KemenPPPA.
Baca Juga: Wapres Gibran bahas penguatan hubungan kerja sama dengan PM Korsel
Ia merasa terhormat dapat melanjutkan langkah yang telah dirintis, dan memohon bimbingan serta dukungan dari Bintang Puspayoga untuk melanjutkan perjuangan tersebut.
"Perempuan adalah pilar bangsa. Jika ia baik, maka baiklah negara, dan jika ia rusak, maka hancurlah negara. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat pilar bangsa melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Kita mulai perjalanan baru ini dengan semangat yang tinggi, tekad yang kuat, dan doa yang tulus," kata menteri yang karib disapa Arifah ini.
Baca Juga: BPBD Ponorogo Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih Tangani Kekeringan
Pada Senin pagi, Arifatul Choiri Fauzi resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Tugasnya akan dibantu oleh Veronica Tan selaku Wakil Menteri PPPA.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



