
Mitigasi Masalah Haji oleh Pemerintah Dinilai Tidak Jelas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan langkah mitigasi yang jelas dalam menghadapi berbagai potensi persoalan, baik di dalam maupun luar negeri, terkait penyelenggaraan Haji 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Saya mengapresiasi strateginya, tetapi kita belum mendengarkan mitigasi yang menyangkut posmeir pimpinan. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, antisipasinya seperti apa,” katanya.
Selly mencontohkan sejumlah persoalan yang memerlukan langkah mitigasi serius dari pemerintah, salah satunya terkait pelunasan biaya haji di sejumlah provinsi yang masih belum mencapai 100 persen, seperti Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Hanya Lima Hari, KBRI Kamboja Catat 1.440 WNI Lapor Jadi Korban Online ScammingIa mengingatkan agar skema cadangan kuota haji tidak justru dimanfaatkan oleh provinsi lain yang telah melunasi lebih cepat.
“Kemarin sudah ada solusi dengan cadangan di atas 40 persen. Apakah mau ditambah menjadi 50 persen supaya tidak keluar dan dipakai provinsi lain?" ujarnya.
Selain itu, Selly juga menyoroti persoalan jamaah yang masih bermasalah dalam pemeriksaan kelayakan atau istithaah kesehatan, sementara batas waktu pelunasan tahap ketiga hanya sampai 23 Januari.
Ia meminta Kemenhaj memiliki langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut agar tidak merugikan calon jamaah haji.
Baca Juga: Indonesia Kecam Israel Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yarusalem TimurSelly juga mendorong penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelenggaraan pemeriksaan istithaah kesehatan jamaah haji.
“Jangan seolah-olah semua baik-baik saja, padahal di bawah tidak baik-baik saja. Kami perlu mendengar langsung solusi dari Kemenhaj,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Selly mengapresiasi pembukaan kembali porsi pembimbing ibadah haji setelah adanya koordinasi dengan pimpinan DPR.
Namun, ia menilai ke depan perlu ada regulasi yang lebih jelas terkait pembimbing ibadah haji bersertifikat agar tidak terkendala oleh pola kebijakan lama. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



