VOICE Indonesia
Nasional

Nelayan Terancam Rugi, Polri Telusuri Dampak Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Nelayan Terancam Rugi, Polri Telusuri Dampak Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Nelayan Terancam Rugi, Polri Telusuri Dampak Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.

Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.

“Itu masih penyelidikan. Saat ini Kasubdit kami sedang koordinasi dengan KKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Menteri Karding: Arahan Presiden Prabowo Jadi Catatan Penting

Nunung menyebut penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Fokus penyidik saat ini adalah dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.

Menurutnya, kepastian terkait dampak pagar laut baru bisa diketahui setelah KKP merampungkan audit lingkungan dan kawasan.

“Dampak itu bisa kita lihat dari tim audit dari KKP,” kata Nunung.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#nelayan#Pagar Laut#Tangerang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.