
Pemerintah Himbau Perayaan Tahun Baru Diminta Tanpa Pesta Berlebihan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak dilakukan secara berlebihan, termasuk dengan pesta kembang api dan kegiatan euforia besar-besaran.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah berduka akibat bencana alam di sejumlah wilayah.
“Kita mengimbau untuk tidak dilaksanakan secara euforia yang berlebihan,” ujar Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12/2025).
Mendagri menegaskan, imbauan tersebut merupakan wujud penghormatan dan solidaritas kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Muktamar ke-35 NU Segera Digelar: Kesepakatan Lirboyo Jadi Titik Terang Konflik Internal PBNUMenurutnya, perayaan Nataru sebaiknya dilakukan secara sederhana dengan tetap mengsuggest nilai empati dan kepedulian sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Tito saat Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 yang diikuti seluruh kepala daerah dan dilaksanakan secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Sejalan dengan arahan tersebut, sejumlah pemerintah daerah menyatakan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2026, Ini Daftar Sementara Kenaikan UMPGubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Jakarta tidak akan mengadakan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.
Namun demikian, ia memastikan perayaan Tahun Baru tetap berlangsung dengan konsep sederhana.
“Jakarta tetap harus merayakan tahun baru karena kita adalah ibu kota dan kota global yang akan disorot dunia. Tetapi yang jelas saya tidak ingin kita menampakkan kemewahan berlebihan dan tidak punya empati dengan apa yang terjadi dengan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” ujar Pramono.(af/ri)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan ManusiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



