
Pemerintah Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Baru Peredaran Narkoba

Baca Juga : Kemenko PM Dorong Pembentukan Talenta Global dari Calon PMI Menko PM mengingatkan jangan sampai pemerintah salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan terlambat bertindak. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor. "Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba," katanya. Cak Imin menekankan pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas mengenai penyalahgunaan vape. Pengawasan yang kuat dan edukasi yang masif kepada generasi muda menjadi kunci pencegahan. Menko PM menaruh harapan besar agar penyalahgunaan vape sebagai wadah peredaran narkoba dapat ditangani dengan baik. Ruang-ruang pendidikan termasuk pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman. "Tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena," ujarnya. Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026 mengusulkan pelarangan vape dengan cairannya. Usulan ini akan diatur dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. "Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, tetapi juga jangan sampai terlambat bertindak," katanya. Cak Imin menegaskan pemerintah tidak boleh hanya reaktif dalam menghadapi fenomena penyalahgunaan vape. Regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif harus segera direalisasikan. "Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas," ujarnya. Menko PM menekankan dengan penanganan yang komprehensif, ruang-ruang pendidikan akan tetap menjadi tempat yang aman. Pesantren dan sekolah harus dijaga agar tidak menjadi sasaran peredaran narkoba melalui modus baru. "Pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda," pungkasnya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



