VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota Program Magang Nasional Pertengahan Tahun 2026

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota Program Magang Nasional Pertengahan Tahun 2026
Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota Program Magang Nasional Pertengahan Tahun 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan akan kembali membuka kuota minimal 100.000 peserta untuk program Magang Nasional pada pertengahan tahun 2026.

Kepastian ini menyusul kesuksesan program serupa di tahun 2025 yang telah menyerap 100.000 peserta hingga pertengahan tahun tersebut.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa para peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga jaminan kesejahteraan selama program berlangsung.

"Peserta magang akan mendapat banyak sekali manfaat, antara lain mendapat pengalaman dan keterampilan bekerja, juga mendapat pembimbingan serta pelatihan dari mentor," ujar Teddy saat meninjau pelaksanaan magang di PT Paragon, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: OJK Diminta Buka Posko Pengaduan Online Scam

Teddy menambahkan, setiap peserta berhak mendapatkan uang saku atau gaji dengan besaran yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) lokasi magang.

Program ini dirancang sebagai bekal profesional bagi para mahasiswa sebelum benar-benar terjun ke dunia industri setelah lulus kuliah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, melihat langsung dampak positif program ini pada sektor swasta.

Di PT Paragon sendiri, tercatat sebanyak 175 peserta Magang Nasional dari Kemnaker telah berkontribusi selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Pemerintah Jangan Diam! Gara-gara Pinjol Ilegal Banyak Masyarakat Jual Rumah 

Pihak manajemen perusahaan melaporkan bahwa para peserta sangat cepat beradaptasi dan inovatif dalam meningkatkan produktivitas serta memenuhi permintaan pelanggan.

Melalui skema ini, pemerintah memberikan keuntungan timbal balik bagi pencari kerja dan pemberi kerja.

Lulusan baru (fresh graduate) memiliki peluang lebih besar untuk meraih pekerjaan pertama mereka, sementara perusahaan mendapatkan tenaga kerja tambahan yang dibiayai oleh negara. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#magang nasional#Seskab Teddy
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.