
Pendataan Digitalisasi Bansos di 42 Daerah Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menargetkan proses pendataan digitalisasi bantuan sosial di 42 kabupaten/kota rampung pada akhir Juli 2026. Setelah pendataan selesai, penyaluran bansos secara bertahap akan dilanjutkan berbasis verifikasi data mutakhir dari sistem yang mengelola data 10 hingga 11 juta rumah tangga pendaftar.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada 1 Juni 2026, proses pendaftaran sekaligus kick-off digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota akan resmi dimulai. Program ini merupakan perluasan dari piloting di Kabupaten Banyuwangi yang telah memvalidasi keberhasilan sistem.
"Jika seluruh tahapan ini berjalan sesuai rencana dan fundamental sistem kita terjaga baik, roll out nasional sistem perlindungan sosial digital optimis dapat kita laksanakan pada bulan Oktober mendatang," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Luhut menjelaskan piloting di Kabupaten Banyuwangi telah memvalidasi bahwa pemanfaatan data administratif terpadu secara signifikan mampu meningkatkan akurasi kelayakan penerima. Data meliputi kependudukan, kepemilikan aset, kepegawaian, hingga konsumsi listrik yang terintegrasi.
Dari sisi kesiapan infrastruktur teknologi, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital dipastikan sudah teruji dan siap memfasilitasi mekanisme interoperabilitas pertukaran data otomatis. Sistem ini akan menyinkronkan data dari 8 instansi utama.
"Setelah 77 tahun Indonesia berdiri, data kemiskinan benar-benar mulai diadministrasikan secara lebih terintegrasi dan sistematis," ujarnya.
Luhut meminta setiap instansi pemilik data memastikan Service Level Agreement terpenuhi agar tidak terjadi bottleneck di lapangan. Keamanan siber juga wajib dijaga dengan standar tertinggi oleh BSSN mengingat ini menyangkut data jutaan rakyat Indonesia.
Sebagai bentuk pengawasan, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau langsung implementasi dan kesiapan sistem di lapangan. Kunjungan kerja ke Surabaya, Banyuwangi, dan Bali dijadwalkan pada 8–9 Juni 2026 yang akan dilanjutkan dengan Rapat Terbatas di Istana Tampak Siring.
"Karena itu, interoperabilitas dan sinkronisasi lintas sektor harus berjalan tanpa hambatan," katanya.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai target, tim komite menggelar rapat koordinasi daring setiap dua hari sekali. Rapat dilakukan guna memantau progres repository integration, pengujian data lokal, hingga staging test data untuk menjamin kelancaran implementasi sistem.
"Saya meminta setiap instansi pemilik data memastikan Service Level Agreement terpenuhi agar tidak terjadi bottleneck di lapangan," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



