
Pemerintah Tidak Kunjung Tetapkan UMP 2026, Apa Alasannya?

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah belum menetapkan waktu pasti untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah masih menunggu momentum yang tepat demi menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
“Upah minimum masih menunggu momen yang tepat untuk diumumkan, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik tetap berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan pemerintah,” ujar Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan Dewan Pengupahan Nasional bersama unsur tripartit telah menggelar pembahasan intensif sejak Maret 2025.
Baca Juga: Laboratorium Ilegal Vape Berisi Etomidate Terbongkar, Nilai Barang Capai Rp17 MiliarProses itu mempertimbangkan banyak aspek, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kemnaker, kata Afriansyah, baru akan mengumumkan UMP setelah keputusan benar-benar final tanpa perubahan lanjutan.
Pemerintah juga memasukkan situasi bencana di sejumlah daerah sebagai salah satu variabel penentu.
“Ini salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu. Skala upah tidak dirunut rata semua, jadi tidak otomatis 38 provinsi naik dengan persentase yang sama,” ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Jaksel Deportasi 172 WNA Sepanjang 2025, Terbanyak Scammer Asal ChinaIa menekankan bahwa kondisi ekonomi daerah, kebutuhan hidup layak, dan situasi khusus seperti bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh turut menjadi pertimbangan dalam penetapan upah.
“Bagaimana keputusan itu nanti, dampaknya seperti apa, semuanya harus dipikirkan. Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan,” kata Wamenaker.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



