VOICE Indonesia
Nasional

Pemkab Banyuwangi Alokasi Rp9,88 Miliar untuk Intensif Guru Mengaji

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemkab Banyuwangi Alokasi Rp9,88 Miliar untuk Intensif Guru Mengaji
Pemkab Banyuwangi Alokasi Rp9,88 Miliar untuk Intensif Guru Mengaji

VOICEIndonesia.co, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,88 miliar untuk insentif guru mengaji sebanyak 14.119 orang yang tersebar di 25 kecamatan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa guru mengaji merupakan ujung tombak bagi pembelajaran Al Quran dan pendidikan serta pengembangan karakter dan akhlak anak bangsa.

"Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru mengaji menjadi panutan dan juga pendidik. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung Indonesia," ujar dia dalam keterangannya di Banyuwangi, Minggu (15/9/2024), dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: DKI Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan Melalui DINAR

Selain itu, lanjut Ipuk, pemerintah daerah setempat pada tahun ini juga telah memberikan insentif kepada guru rohani semua agama.

Mereka adalah para pengajar di lembaga-lembaga pendidikan non-formal keagamaan, seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya. Sasarannya meliputi agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.

"Harapan kami, insentif ini akan memberikan stimulus semangat untuk memperkuat kerohanian dan spiritualitas di kalangan anak-anak yang menempuh pendidikan," ujar Bupati Ipuk.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Banyuwangi Yusdi Irawan menambahkan bahwa penerima insentif pada tahun 2024 sebanyak 14.119 guru mengaji atau sama dengan jumlah penerima tahun sebelumnya.

"Guru mengaji yang mendapatkan insentif adalah mereka yang mengasuh minimal 10 anak didik, dan pemberian insentif kami lakukan secara non-tunai," katanya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Guru mengaji
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.