
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Raperda Untuk Bangun Ketahanan Pangan

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKi Jakarta membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2023.
Heru menyebut ketersediaan pangan di Provinsi DKI Jakarta sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah.
Sehingga, dengan disahkannya perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan prefensinya.
Penyelenggaraan sistem pangan berkelanjutan ini bertujuan meningkatkan kemampuan penyediaan pangan secara cukup, mandiri dan beranekaragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi.
Lalu mewujudkan tingkat kecukupan pangan terutama pangan pokok dengan harga wajar dan terjangkau.
Kemudian mempermudah akses pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan, terutama yang rentan kerawanan pangan dan gizi seperti kelompok miskin dan anak-anak terlantar.
📖 Baca Juga ↗Satgas TPPO Selamatkan 2.797 Korban dan Tindak 1.049 TersangkaMeningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan seperti petani, peternak, nelayan dan pembudi daya, dan melindungi atau mengembangkan kekayaan sumber daya pangan.
Selain itu, Heru menjelaskan jumlah penduduk yang besar dan ketergantungan pangan dari wilayah lain menyebabkan Jakarta memerlukan cadangan pangan pokok yang cukup dan jaminan pasok yang memadai, baik itu dari segi jumlah, mutu, waktu dan harga.
"Kehilangan makanan dan sampah makanan (food loss and food waste) menjadi masalah serius seiring meningkatkan jumlah hotel, restoran dan kafetaria serta sampah makanan rumah tangga," ujar Heru, dilansir dari ANTARA, Selasa, 24 Oktober 2023.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022, produksi sampah DKI Jakarta sebanyak 3,11 juta ton dengan 25,5 persen diantaranya merupakan sisa makanan.
Sementara itu, masih terdapat kelompok Masyarakat yang mengalami kesulitan akses makanan.
Adapun Raperda tentang penyelenggaraan sistem pangan akan mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan.
Sistem pangan dan komponennya, meliputi perencanaan pangan daerah, penyediaan pangan, pendistribusian pangan, pemanfaatan pangan, pencegahan dan pengurangan pangan berlebih.
Lalu pencegahan dan penanggulangan masalah rawan pangan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan pangan, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat, kelembangaan pangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan.
Sebelumnya, Heru telah menyampaikan empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Keempat raperda tersebut antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menyepakati program pangan murah bersubsidi yang dianggarkan dalam rancangan APBD DKI sebesar Rp793 miliar.
"Alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat," ujar Ismail, Kamis, 19 Oktober 2023.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



