
Pengedar dan Paket Sabu Berhasil Diamankan Anggota Kodam IM di Aceh Tengah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kodam Iskandar Muda berhasil mengamankan terduga pelaku Pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Kab. Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/25) dini hari.
Menanggapi penangkapan terduga Pengguna dan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Aceh Tengah tersebut, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan sebagai wujud Komitmennya membantu Pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.
Hal ini disampaikan setelah keberhasilan anggota Intel Kodam IM dalam menangkap seorang terduga Pengguna dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Prabowo Dijadwalkan Lantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.
Mayjen TNI Niko Fahrizal, yang dikenal tegas dalam upaya pemberantasan narkoba, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah cepat dan terukur.
"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda," ujar Pangdam IM.
Menindaklanjuti perintah Pangdam IM, tim Intel Kodam IM melaksanakan breefing dan menyusun rencana dan setelah memastikan keberadaan terduga, anggota Intel Kodam IM langsung melakukan penyergapan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: BPJPH Perbarui Layanan Sistem SIHALAL
Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31 tahun), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM).
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penangkapan, Selanjutnya Terduga pelaku diamankan sementara di Makodim 0106/Aceh Tengah dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa," pungkasnya.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Prov. Aceh.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



